Seorang mantan anggota polisi dengan inisial DTK (45) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian karena dituduh mencoba memeras sopir angkot di sekitar area Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata pria tersebut juga positif mengonsumsi narkoba. Saat penangkapan, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api yang berbentuk pistol.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada hari Senin sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku dituduh melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya ditangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian. DTK ternyata merupakan mantan anggota polisi yang dipecat pada tahun 2012 karena kasus desersi, yaitu meninggalkan tugasnya.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum penangkapan, pelaku meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot di lokasi tersebut. Namun sebelum ada yang memberikan, DTK sudah diamankan oleh massa. Saat digeledah, ditemukan bahwa pelaku membawa korek api yang berbentuk pistol, diduga untuk menakut-nakuti korban.
Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut.