Polda Metro Jaya Memecat Empat Anggota Tanpa Hormat: Berita Terbaru

by -9 Views

Polda Metro Jaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyatakan bahwa keputusan PTDH diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat terdiri dari Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang melakukan pelanggaran kasus Penipuan. Tindakan PTDH diberlakukan sebagai sanksi administratif bagi anggota yang melanggar aturan. Menurut Karyoto, langkah ini penting untuk menjaga nama baik Polri dan mencegah tindakan individu yang melanggar kode etik kepolisian. Pemberhentian anggota ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya agar selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian karena hal itu akan meningkatkan harga diri Polri di mata masyarakat.

Source link