Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement June 2025

by -9 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Keputusan ini diambil setelah Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparat negara. THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja penuh 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tersebut. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama liburan Idul Fitri 1446 H. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam menyusun kebijakan ini.

Source link