Polisi telah mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib, kondusif, dan mematuhi prosedur hukum saat akan melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat. Unjuk rasa ini terkait dengan kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengingatkan agar prosedur hukum diikuti sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di muka umum. Mahasiswa UKI diizinkan untuk melakukan unjuk rasa sebagai hak seluruh warga Indonesia dan polisi siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa tersebut.
Nicolas juga menyatakan bahwa pihak kepolisian membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus serta menangkap pelaku, dengan proses penyelidikan yang berdasarkan ilmiah. Di samping itu, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga mengungkapkan duka cita atas kematian Kensha Walewangko, mahasiswa asal Manado, Sulawesi Utara. Mereka mengecam tindakan kriminal yang dilakukan terhadap almarhum di lingkungan kampus UKI. PP-GMK mendesak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan adil, serta meminta kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum mahasiswa yang terlibat. Jianly Imanuel Bagensa, ketua umum PP-GMK, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini dan meminta dukungan dari semua pihak agar kasus ini dapat diproses secara adil.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim