Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menuntut Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelidiki sepenuhnya kasus pelecehan seksual di SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Justin, kejadian ini sangat disayangkan dan menimbulkan trauma bagi korban yang terdampak. Laporan yang diterima Justin mengindikasikan adanya kasus pelecehan seksual terhadap 40 siswi di SMK PGRI 5 Kalideres, sehingga ia meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Disdik DKI Jakarta karena melibatkan banyak korban.
Justin juga mengecam lambannya respons sekolah dan Disdik dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, tindakan segera harus diambil karena tidak boleh ada toleransi terhadap kasus pelecehan seksual. Justin juga menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual harus dihukum tanpa memandang usia, dan pihak sekolah harus mendukung proses hukum dalam menindak para pelaku.
Pelecehan seksual, dalam bentuk apapun, tetap dianggap sebagai kejahatan. Justin menegaskan pentingnya memberikan keadilan kepada para korban dengan memastikan para pelaku dihukum. Ia juga meminta agar pihak penegak hukum terus mengusut kasus pelecehan di SMK PGRI 5 Kalideres, dengan dukungan dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Sudindik Wilayah I Jakarta Barat juga telah melakukan evaluasi terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Kalideres. Evaluasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan kota, serta Kepolisian. Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan telah mengundurkan diri dari sekolah setelah membuat surat pernyataan, namun evaluasi terus dilakukan untuk menjamin keadilan bagi korban.