Kepolisian mengungkap motif pria bernama FA (31) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat. Motifnya adalah karena merasa sakit hati dengan kata-kata korban, yang mengakibatkan FA bertindak secara brutal. Pelaku memiliki hutang sebesar Rp90 juta kepada ibu korban dan mengaku punya kenalan seorang dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh. FA berhasil meyakinkan korban untuk menggunakan jasa kedua dukun tersebut sebelum akhirnya melancarkan aksinya pada Sabtu (1/3). Saat proses ritual tidak berhasil, korban marah-marah dan mencaci maki pelaku, yang membuat FA merasa tersinggung dan kehilangan kendali emosinya.
Pada saat itu, FA memukul kepala korban dengan pipa dan kemudian menyekap korban dengan tali rafia hingga korban meninggal. Setelah itu, FA membunuh korban kedua dengan cara yang sama, menggunakan besi untuk memukul kepala korban hingga korban meninggal dunia. Setelah kedua korban tewas, pelaku menyembunyikan mayat mereka dalam penampungan air. Sekarang, pelaku dihadapkan pada dakwaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat yang dapat menghadapi hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.