Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

by -16 Views

Pihak Kepolisian Jakarta Selatan menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S terhadap anak berinisial SK yang berusia 8 tahun di Bukit Duri, Tebet. Menurut keterangan ibu korban, kejadian tersebut terjadi setelah anaknya kembali dari rumah neneknya dan mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari pria tersebut. Diketahui bahwa orang tua korban tidak berada di rumah saat kejadian tersebut terjadi, dan pelaku S merupakan orang yang tinggal di kontrakan nenek korban. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif dan modus operandi pelaku dengan meminta keterangan dari saksi yang melihat kejadian tersebut. Visum korban juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun detail hasilnya tidak diungkapkan. Orang tua diimbau untuk lebih berhati-hati dan menjaga anak-anak mereka. Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya dan pelaku dikenakan Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang pencabulan anak.

Source link