Transparency and Accountability: President Danantara’s Pledge

by -21 Views

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Ia menyatakan bahwa Danantara akan mengikuti standar tata kelola tinggi yang sejalan dengan Prinsip Santiago, seiring dengan upaya pemerintah dalam memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih.

BPI Danantara, yang dikenal juga sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan menerapkan 24 Prinsip Santiago yang merupakan pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kedaulatan nasional. Prinsip-prinsip ini disepakati oleh anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF).

Peran utama dari Prinsip Santiago termasuk penetapan tujuan dana secara jelas dan publik, pembentukan struktur organisasi yang transparan dan akuntabel, manajemen risiko investasi yang hati-hati, dan pendekatan yang mengutamakan auditabilitas independen. Semua ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara dan menempatkannya pada level yang setara dengan dana kedaulatan negara lainnya di dunia.

Untuk mempertahankan kepercayaan pasar, akuntabilitas dan transparansi dianggap sangat penting. Ditekankan bahwa transparansi akan memastikan keberlanjutan dan tingkat kepercayaan yang tinggi dari pasar. Presiden Prabowo juga ingin Danantara dikelola secara transparan dan dapat diaudit oleh pihak eksternal kapan pun diperlukan. Oleh karena itu, sistem pengawasan bertingkat telah dibentuk, melibatkan Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas.

Hasan, tokoh terkemuka yang terlibat dalam peran ini, menjelaskan bahwa Danantara akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tertinggi sebagai wujud dari komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi. Dengan aset diperkirakan mencapai Rp14.000 triliun (USD 870 miliar), Danantara diharapkan tidak hanya menjadi pengelola investasi, tetapi juga instrumen perencanaan strategis yang akan mendorong kemakmuran Indonesia hingga tahun 2045.

Melalui peluncuran resmi Danantara, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa dana ini diarahkan untuk generasi masa depan Indonesia, mencerminkan semangat Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Prabowo menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan seluruh warga negara, dan ini sejalan dengan visi besar untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kemakmuran bagi Indonesia.

Source link