Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Rektorat UKI, petugas keamanan, RS UKI, serta masyarakat penjual minuman keras.
Proses pemeriksaan saksi dilakukan guna mendalami kronologi dan sebab kematian mahasiswa tersebut. Polisi juga melakukan olah TKP, mengumpulkan dokumentasi, dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk mendapatkan hasil autopsi yang akurat. Nicolas menegaskan bahwa kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Polres Metro Jakarta Timur masih terus menyelidiki kasus ini secara ilmiah untuk memastikan transparansi dan kebenaran informasi seputar kematian mahasiswa UKI tersebut.