Gencarkan Operasi Penyitaan Miras di Jaksel Selama Ramadhan

by -46 Views

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang melakukan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan suci ini. Operasi penyitaan miras dilakukan di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan untuk mendukung Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan Tahun 2025. Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, mengungkapkan bahwa ada 151 botol miras yang disita dari beberapa toko kelontong di kawasan tersebut. Jenis miras yang disita meliputi bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju. Di tempat lain, Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan juga berhasil menyita puluhan botol miras ilegal. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan di Jakarta Selatan.

Source link