Fujianti Utami Putri, seorang pembuat konten media sosial yang dikenal dengan nama Fuji, mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyatakan tujuan kunjungan mereka adalah untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan bukti terkait kasus tersebut. Mereka masih mengumpulkan barang bukti agar dapat melanjutkan proses pelaporan ke pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari ketidaksesuaian pembayaran dengan kesepakatan yang telah dilakukan antara Fuji dan rekan kerja dari agensi. Fuji berharap agar agensi tersebut segera menunjukkan niat baiknya dengan memberikan penjelasan terkait masalah ini. Pihak Fuji bahkan telah mengirimkan somasi kepada agensi yang hilang sejak tahun 2024. Semua upaya ini dilakukan guna menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.
Kreator Fuji : Penggelapan Agensi Polres Jaksel





