Tangkap Empat Jambret di Muara Karang: Berita Terbaru Polisi

by -46 Views

Kepolisian menjatuhkan hukuman kepada empat penjambret dan penadah barang curian milik DCP di daerah Jakarta Utara pada hari Minggu lalu. Menurut Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, dua penjambret berinisial GP dan A serta dua penadah dengan inisial PM dan FE telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Polres Metro Jakarta Utara. Keempat pelaku ditangkap pada hari Senin di berbagai lokasi di Jakarta Utara.

GP bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor, sedangkan A bertanggung jawab atas merampas barang milik korban. Sementara itu, PM bertindak sebagai perantara dalam penjualan handphone hasil curian dan FE sebagai penadah. Insiden ini terjadi ketika korban dan keluarganya berhenti untuk makan di Jalan Muara Karang, dimana tas korban dirampas oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Tas tersebut berisi dua handphone dan dompet, dengan total kerugian sekitar Rp35 juta.

Setelah korban melaporkan kejadian ke Polsek Metro Penjaringan, tim penyelidik berhasil menangkap keempat pelaku serta menyita barang bukti berupa handphone korban, sepeda motor, beberapa handphone lainnya, pisau kecil, uang tunai, dan dompet. Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Penjaringan sebelumnya. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan.

Kapolsek Metro Penjaringan meminta masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa ke polisi setempat. Kepedulian masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Source link