Alat Pembuktian yang Diperlukan dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI

by -36 Views

Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa sampai saat ini, proses penyidikan belum bisa dilakukan karena dua alat bukti penting belum terpenuhi. Alat bukti tersebut adalah hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematiannya.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk memahami kronologi dan penyebab kematian Kenzha. Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut. Nicolas menjelaskan bahwa setelah pra rekonstruksi, akan dilakukan pengambilan keterangan ahli pidana, diikuti dengan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa UKI melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha. Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyatakan kekecewaannya karena hampir tiga minggu setelah kejadian, polisi masih belum dapat menetapkan tersangka meskipun sudah memeriksa sejumlah saksi. Mahasiswa mempertanyakan kinerja polisi dalam penanganan kasus tersebut.

Source link