Kematian Mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa 39 Orang

by -35 Views

Kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa masih ada saksi lain yang akan diperiksa dalam penyelidikan ini. Dari 39 saksi yang sudah diperiksa, terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, serta pihak RS UKI. Proses penyelidikan ilmiah, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan pemeriksaan medis sedang dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian Kenzha. Sejumlah mahasiswa juga telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan kasus ini, karena polisi belum bisa menentukan tersangka setelah hampir tiga minggu berlalu sejak kejadian. Nicolas menekankan bahwa penyelesaian kasus ini masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik sebelum dapat diumumkan ke publik. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk mengetahui kesimpulan akhir terkait peristiwa tragis ini.

Source link