Polisi Amankan Sekuriti Rumah Curian Kulkas dan AC di Jaksel

by -34 Views

Seorang petugas keamanan (sekuriti) dengan inisial SPA (24) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, pelaku adalah penjaga rumah tersebut yang memanfaatkan kesempatan ketika majikannya tidak berada di rumah. Pelaku beraksi secara sendirian, mengambil beberapa perabotan termasuk kulkas, AC dalam dan luar ruangan, serta pintu kayu jati. Setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh korban, pelaku buron selama tiga bulan sebelum berhasil ditangkap pada bulan Maret 2025. Sekarang, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara berdasarkan pasal 363 KUHP. Kejadian ini menegaskan bahwa pelaku adalah eksekutor tunggal yang beraksi seorang diri.

Source link