Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terjadi di Dr. Wahidin Raya.
Tim patroli Polres Metro Jakpus berhasil mengamankan para pelaku konvoi liar serta barang bukti dengan cepat. Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa mayoritas remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka yang diamankan telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para orang tua dihimbau untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat di luar rumah guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum. Tindakan keras akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.