Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto: Penggeledahan PN Jaksel

by -26 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penggeledahan paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang dilaksanakan pada Senin pukul 11.00 WIB, dimana Kusnadi sebagai pemohon dan KPK sebagai termohon. Mereka mempermasalahkan keabsahan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK pada bulan Juni 2024. Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel telah ditetapkan untuk perkara tersebut, dengan hakim tunggal Samuel Ginting memimpin sidang di Ruang Sidang 06. Penggeledahan tersebut mencakup penyitaan tiga ponsel, kartu ATM, dan buku catatan milik Hasto. Kontroversi terkait kasus ini juga telah menarik perhatian publik, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan Hasto Kristiyanto. Tidak hanya itu, permohonan praperadilan juga mencakup sisi tidak sahnya penggeledahan dan penyitaan berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh KPK. Sidang tersebut menjadi sorotan utama dalam proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Source link