Seorang wanita dengan inisial HA mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan yang merugikan hingga Rp430 juta setelah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Jakarta Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam, menyampaikan kejadian ini terjadi di Jalan Datuk Ibrohim, Rt 004/04 Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati pada Kamis 20 Maret 2025. HA menerima telepon dari pelaku yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional. Pelaku mengancam HA untuk mengikuti perintahnya jika tidak ingin terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, pelaku meminta HA menunjukkan Identitas KTP dan mengarahkannya ke mobile banking. Setelah telepon terputus, HA baru menyadari bahwa uang dalam tabungannya telah lenyap sebesar Rp430 juta. Kasus penipuan dengan modus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Jakarta Timur. Penanganan kasus ini terus berjalan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan korban lainnya.
Penipuan Mengatasnamakan Polisi: Ratusan juta Raib
