Polisi Tangkap Wanita Peracik Narkotika dengan Modus Rokok Elektrik

by -128 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita dengan inisial SR yang terlibat dalam pembuatan narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Wanita tersebut ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat, yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Tersangka SR bekerja sama dengan warga negara China bernama CAI, yang saat ini masih buron. CAI merupakan otak dari kejahatan tersebut dan menyediakan bahan baku kepada SR melalui jalur udara dari Malaysia dan China. Polisi juga berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mengedarkan narkotika dalam bentuk rokok elektrik. Barang bukti yang berhasil disita termasuk berbagai alat laboratorium dan narkotika berupa 5-FLUORO-ABD, yang termasuk dalam narkotika golongan satu. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berlaku. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan tersebut.

Source link