Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi terkait kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko, dengan menggelar 70 adegan di area kampus. Prarekonstruksi tersebut melibatkan sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti dan mengidentifikasi apakah tindakan tersebut merupakan tindak pidana. Selama prarekonstruksi, adegan yang diperagakan melibatkan teman-teman korban minum minuman beralkohol dan insiden di mana korban ditonjok setelah minum-minuman alkohol.
Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini merupakan tahap penyelidikan untuk mengungkap kejadian dengan transparan. Proses prarekonstruksi ini dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh ahli untuk menilai apakah perbuatan tersebut merupakan tindak pidana atau tidak. Seluruh bukti akan diserahkan kepada ahli, dan hasil gelar perkara akan diumumkan dalam konferensi pers.
Polisi sebelumnya telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, termasuk mahasiswa, masyarakat umum, sekuriti, dan petugas medis. Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan ilmiah untuk memperoleh informasi lengkap tentang kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Dengan demikian, harapannya adalah prarekonstruksi ini akan memberikan pencerahan dalam penyelidikan kasus ini dan memastikan bahwa segala informasi terungkap dengan jelas.