Polres Metro Jakarta Barat telah memberikan larangan tegas kepada para remaja untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang melakukan konvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ada penemuan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi menegaskan perlunya para remaja untuk tidak memicu kekhawatiran selama bulan Ramadan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menegaskan pentingnya agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 petasan kembang api serta 10 pucuk bendera yang dibawa oleh mereka. Mereka ditemukan sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengambil tindakan dan meminta para remaja untuk pulang ke rumah masing-masing.
Hari juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kondusifitas dan keamanan di lingkungan sekitar. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan.