Seorang pria berinisial PA menjadi korban perampasan sepeda motor di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban dihentikan oleh pihak yang mengaku dari leasing. Korban diberitahu bahwa terdapat permasalahan dengan sepeda motornya dari pihak leasing dan akhirnya dipaksa untuk menyerahkan kunci motornya. Dengan panik, korban menyerahkan kunci tersebut kepada pelaku yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22,8 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal dan segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengalami hal serupa.
Mengaku dari leasing, pria merasa dirampas motor di Tangerang
