Polres Jakarta Timur Bantah Minta Uang Rp3 Juta untuk Kasus Pencurian

by -22 Views

Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang menghakimi penyidik sebagai hoaks atau tidak benar. Tanggapan ini diberikan terkait video viral di media sosial yang menampilkan wanita yang mengaku diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Menurut Kapolres, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam video tersebut, wanita berinisial CA mengungkapkan kekecewaannya di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena diminta uang oleh penyidik. Nicolas menjelaskan bahwa wanita tersebut mengajukan dua laporan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan pembelian mobil bekas, satu terkait dengan penipuan dan penggelapan serta yang lainnya terkait dengan perlindungan konsumen. Setelah melakukan penyelidikan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana terkait perlindungan konsumen. Kasus penipuan masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh kabar palsu dan selalu melakukan pengecekan ke sumber yang terpercaya. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyikapi setiap informasi yang diterima. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa menghindari penyebaran berita bohong yang belum tentu kebenarannya.

Source link