Petugas Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara membubarkan konvoi ratusan anak muda yang bersepeda motor di Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan Pegangsaan Dua Kelapa Gading pada Minggu dini hari. Dalam pembubaran tersebut, empat anak muda ditangkap karena membawa kembang api dan kayu atau bambu dengan bendera besar. Keempat anak muda tersebut adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23). Mereka dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Aksi pembubaran konvoi anak muda ini dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB setelah adanya informasi dari warga setempat. Sekitar 200 orang anak muda berkumpul untuk konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, menyalakan kembang api, dan mengibarkan bendera kelompok mereka. Petugas melakukan penyekatan dan mengarahkan konvoi untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dengan tindakan ini, Polsek Kelapa Gading berhasil membubarkan konvoi ratusan anak muda yang melanggar aturan. Tindakan seperti ini diharapkan dapat mencegah tindakan asusila dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah Kelapa Gading. Selain itu, polisi juga terus memberikan peringatan kepada remaja untuk tidak melakukan aksi konvoi dan membawa benda-benda berbahaya seperti kembang api demi menjaga keamanan bersama.