Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

by -31 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan seorang pengemudi ojek daring berinisial MAW yang dilakukan oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto memimpin rekonstruksi tersebut. Dalam rekonstruksi, ditemukan fakta baru bahwa pelaku menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban tujuh kali. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyembunyikan korban di dapur dengan menggunakan tikar dan kasur sebelum melarikan diri dengan membawa barang-barang korban. Pelaku, yang merupakan teman kecil korban, ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa sepeda motor korban. Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah korban di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku, dHJ, yang bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal kawasan Bekasi, ditangkap pada Rabu (5/3). Semua konten di atas merupakan berdasarkan liputan oleh ANTARA pada tahun 2025.

Source link