Pada salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan dan penanganan kasusnya telah diserahkan kepada Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu saat berbelanja di mall di Kemang, dengan membelanjakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu pada salah satu tenan mall. Menyadari kejanggalan pada uang palsu yang diterima dari pelaku, kasir segera menghubungi pihak keamanan, yang kemudian melibatkan Kepolisian Sektor Mampang dalam penanggulangan kasus tersebut. Setelah diperiksa, wanita berusia 41 tahun itu ditemukan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai dalam pecahan Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses hukum dan proses perkara ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk pengembangannya yang lebih maksimal.
Pengedar Uang Palsu di Kemang Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
