Tangkap Tiga Pemuda Senjata Tajam Terlibat Tawuran Jakpus

by -15 Views

Pada Sabtu pukul 04.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang sedang terlibat tawuran di Jalan Kemayoran Gempol. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander menjelaskan bahwa penangkapan terjadi ketika tim menemukan sekelompok pemuda yang terlibat bentrokan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku dengan inisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemayoran.

William juga menyatakan bahwa ketiga pemuda tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan. Sementara itu, polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat. Pihak berwajib tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut. Semua tindakan yang bertentangan dengan hukum akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban yang merupakan prioritas utama pihak berwajib.

Source link