Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur: Pelaku Ditangkap Polisi

by -26 Views

Pada hari Minggu malam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap penjaga warung di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku, yang memiliki inisial AR (22), ditahan di Polsek Makasar setelah aksi kejahatannya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Makasar, AKP Rivai, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kejadian tersebut melibatkan penodongan dan penusukan terhadap penjaga warung berinisial S (56) oleh AR di Jalan Asri RT 06 RW 07, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar. Insiden terjadi karena pelaku tidak terima saat ditegur oleh korban ketika sedang berkumpul dengan teman-temannya. Menurut keterangan saksi, AR mengancam anak-anak di depan rumah dengan sebilah pisau sebelum mendapat teguran dari korban.

Ketika korban keluar rumah dan mencoba menegurnya, pelaku langsung menyerang tanpa ampun. Kejadian ini mengguncang warga sekitar dan menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Berita ini merupakan kutipan dari ANTARA News untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Source link