Ini Dia Pertemuan Kuasa Hukum Korban Pelecehan Eks Rektor UP dengan Kompolnas

by -16 Views

Para kuasa hukum korban pelecehan seksual, RZ dan DF yang diduga dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) merasa bahwa kasus ini terasa lamban. Mereka menyatakan bahwa proses penyelidikan hingga penyidikan yang sudah berlangsung selama 1 tahun 5 bulan terasa terlalu lama. Oleh karena itu, salah satu kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat, memutuskan untuk menemui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna mendiskusikan mengenai profesionalitas tim penyidik yang menangani kasus pelecehan seksual tersebut.

Menurut Yansen, meskipun kasus tersebut telah berada dalam tahap penyidikan selama 10 bulan, namun belum ada kelanjutan mengenai tersangka yang ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak korban yang menginginkan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Selain itu, kuasa hukum korban lainnya, Amanda Manthovani, juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kredibilitasnya yang dipertanyakan oleh para korban.

Kedua kuasa hukum ini berharap pertemuan mereka dengan Kompolnas akan menghasilkan tindak lanjut yang memuaskan dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual ini. Mereka menyoroti kurangnya kerjasama dari pihak penyidik yang dinilai tidak responsif terhadap pertanyaan atau permintaan informasi. Dalam upaya mencari keadilan bagi korban, mereka berharap agar laporan ini dapat membuat penegak hukum lebih aktif dalam menindaklanjuti kasus yang terbilang telah terlalu lama.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) terhadap dua wanita berinisial RZ dan DF masih dalam proses sidik. Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Evi Pagari, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses panggil saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

Evi juga menjelaskan bahwa kelambanan penanganan kasus ini dikarenakan melibatkan pihak lain dalam proses investigasi. ETH sendiri telah menjalani pemeriksaan medis dan psikiatrikum di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, atas dua laporan polisi yang diajukan oleh korban RZ dan DF terkait dugaan pelecehan seksual. Meskipun kasus ini masih dalam proses hukum, namun korban dan kuasa hukumnya berharap agar kasus ini segera diselesaikan demi keadilan yang mereka cari.

Source link