Dua Anak Jadi Korban Penganiayaan: Kejadian di Penjaringan

by -19 Views

Polisi di Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial EC (28) yang diduga menganiaya dua anak di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban-korban tersebut adalah anak-anak dari pacar pelaku, satu berusia empat tahun dan satu berusia dua tahun. Kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah menerima informasi, petugas segera menangkap pelaku. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena salah satu anak perempuan bangun tidur lalu pipis dan buang air besar di kasur, yang menyebabkan pelaku emosi. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Pelaku, yang tidak memiliki status pernikahan dengan ibu dua anak tersebut, tinggal serumah dengan mereka di Penjaringan. Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Tetangga rumah yang sering mendengar tangisan anak akhirnya mendobrak pintu dan melihat kondisi korban. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, termasuk pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. EC kini sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara dan proses hukum akan terus berlanjut. Ibu korban juga akan diperiksa untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

Source link