Seorang pria tertangkap tangan dan diamankan oleh warga saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (9/4). Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA, mengkonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Dua orang terkait peristiwa tersebut juga telah diamankan, yaitu seorang pria dengan inisial AT dan seorang wanita dengan inisial SG.
Berbagai informasi seputar kejadian ini tersebar luas di media sosial, terutama melalui video yang diunggah oleh akun @seputartangsel di Instagram. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga dan sekuriti sedang menginterogasi terduga pelaku. Sekuriti berhasil menangkap lelaki tersebut saat hendak membuang janin berusia empat bulan di Boulevard Bintaro Jaya dekat Mitra 10 pada Rabu (9/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Pondok Aren.
Kapolsek Muhibbur menyatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan segera disampaikan kepada media. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kehebohan di masyarakat. Semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Sudah ada berbagai spekulasi dan asumsi terkait motif dari pelaku yang hendak membuang janin tersebut. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.