Seorang ibu, Grace (32), mengungkapkan pengalamannya menyaksikan kekasihnya menganiaya kedua anaknya, M (3) dan E (2), di sebuah kamar kos di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/4) lalu. Grace merasa tidak bisa berbuat banyak karena pelaku berbadan besar dan pintu terkunci. Ia khawatir jika berteriak, EC akan melakukan tindakan lebih nekat yang dapat membahayakan nyawa mereka. Awal peristiwa diawali saat Grace tengah mengajari anaknya toilet training, namun kejadian tragis terjadi ketika M buang air di kasur. EC langsung marah dan melakukan tindakan kekerasan. Grace berusaha memaafkan, namun EC kembali menganiaya kedua anaknya pada hari Minggu. Akibat kekerasan tersebut, kedua anaknya mengalami luka serius di matanya dan kepala. Grace akhirnya meminta bantuan anggota keamanan untuk menyelamatkan kedua anaknya. EC kemudian ditangkap polisi dan dijerat dengan hukuman berat sesuai UU Perlindungan Anak.
Kepolisian Metro Jakarta Utara membenarkan insiden ini dan mengungkapkan bahwa dua anak tersebut telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh EC. Kejadian berlangsung pada Sabtu sore dan pelaku berhasil ditangkap saat sedang bekerja di luar. EC sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal-pasal terkait kekerasan terhadap anak. Semua pelanggaran tersebut memiliki ancaman hukuman yang berat. Grace berusaha melindungi kedua anaknya dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menuntut keadilan atas perbuatan keji tersebut.