Seorang pria, yang disebut P, mengalami pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku, yang disebut HU, di Depok pada Rabu (9/4). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa awalnya, korban mendekati pelaku untuk menanyakan waktu pembayaran tagihan di toko miliknya. Namun, pelaku marah karena korban pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di sekitar tempat tinggalnya. Akhirnya, pelaku mencekik leher korban dengan tangan kanannya. Setelah itu, karyawan pelaku turut campur dalam penganiayaan tersebut. Beberapa warga yang melihat kejadian itu mencoba melerai, namun pelaku tetap mengancam korban. Korban mengalami sakit dan luka akibat insiden itu. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Pria Dikeroyok dan Dianiaya Usai Tagih Utang di Depok
