Tawuran di Jakpus Digagalkan Polisi: 4 Celurit Disita

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru. Pada Senin dini hari, petugas berhasil menangkap seorang pemuda dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa petugas langsung bertindak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti saat kejadian. Tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat tawuran sekitar pukul 04.15 WIB dan segera membubarkannya. Salah satu remaja berinisial MK (20) ditangkap karena mencoba melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf berhasil disita oleh petugas dari tangan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. MK akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. MK beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara petugas masih memburu anggota kelompok lain yang melarikan diri. Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, serta memberikan kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan yang baik. Jangan biarkan masa depan anak-anak hancur akibat pergaulan yang salah dan tindakan kriminal.

Source link