MRT Jakarta Tingkatkan Prosedur Keamanan Parkir Sepeda

by -40 Views

PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan Kepolisian dan Komunitas “Bike to Work” dalam merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Hal ini dilakukan setelah terjadi kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra. MRT Jakarta telah memberikan dukungan kepada Kepolisian dengan menyediakan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk membantu mengungkap kasus pencurian tersebut.

Dalam upaya perbaikan dan evaluasi keamanan, MRT Jakarta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada ketika menggunakan fasilitas parkir sepeda, termasuk menggunakan kunci pengamanan ganda. Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sepeda milik seorang pelanggan MRT di Stasiun Setiabudi Astra. Pelanggan tersebut telah melaporkan kejadian kehilangan sepeda birunya yang sudah terkunci rantai. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,3 juta dan sudah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku pencurian sepeda ini disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancamannya pidana penjara paling lama tujuh tahun. MRT Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggannya, termasuk pengguna sepeda. Semua langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun MRT Jakarta.

Dengan adanya kerjasama antara MRT Jakarta, Kepolisian, dan komunitas “Bike to Work”, diharapkan prosedur keamanan parkir sepeda dapat diperbaiki sehingga kejadian pencurian seperti ini dapat diminimalisir. Seluruh pihak termasuk masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun MRT. Semua langkah ini dilakukan demi memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi para pengguna MRT Jakarta.

Source link