Kepolisian Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian pencurian sepeda di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra. Pencurian terjadi pada hari Senin depan Chase Plaza, Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan. RS selaku pemilik sepeda telah melaporkan kejadian tersebut, dimana sepeda berwarna biru tersebut hilang meskipun sudah terkunci dengan rantai berkode. Kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3,3 juta telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku pencurian akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Berita tentang kejadian ini juga viral di media sosial Instagram, dimana seorang wanita menceritakan kehilangan sepedanya di Stasiun MRT. MRT Jakarta telah membantu dalam pengecekan CCTV dan wanita tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
Pencurian Sepeda di Parkiran MRT Setiabudi: Polisi Segera Cek TKP
