Penyebab Terbakarnya Mobil di Pondok Ranggon: Penjelasan Polisi

by -107 Views

Kepolisian menjelaskan kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan tindakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat melaksanakan penangkapan seorang tersangka dengan dua laporan polisi terkait tindak pidana perusakan dan undang-undang darurat senjata api. Tersangka tersebut sebelumnya sudah dipanggil namun tidak memenuhi panggilan, sehingga tim Satreskrim Polres Depok melakukan penangkapan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

Tim Satreskrim Polres Depok berhasil menangkap tersangka setelah menghadapi perlawanan yang sengit dan terbantu oleh suara ribut dari lingkungan sekitar. Meskipun sempat dikejar oleh warga setempat, Tim berhasil membawa tersangka ke Polres Metro Depok. Namun, ketiga mobil personel yang tertinggal di lokasi penangkapan akhirnya dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon.

Sebelumnya, terdapat video yang diunggah oleh akun media sosial instagram @infocibubur._ yang menunjukkan kerusakan mobil dan kebakaran di lokasi tersebut. Mobil yang terbalik dan terbakar di depan Jalan Dahlan disebabkan oleh kejadian tersebut pada pukul 05.20 WIB. Dengan demikian, penjelasan dari Kepolisian mengenai kejadian tersebut membantu untuk memahami kronologi peristiwa kebakaran mobil di kawasan Pondok Ranggon.

Source link