Sekar Terlibat dalam Sindikat Uang Palsu: Penangkapan Polsek Tanah Abang

by -21 Views

Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atau SAW (41), terlibat dalam kasus penerimaan uang palsu dari sindikat yang telah ditangkap oleh personel Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa dalam pengembangan kasus ini, Sekar Arum menyebutkan bahwa uang palsu tersebut berasal dari seseorang yang dikenal sebagai tersangka B. Tersangka B merupakan salah satu pengedar uang palsu yang telah diamankan oleh Polsek Tanah Abang.

Polisi masih terus menggali informasi dari para saksi dan berupaya mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Sekar Arum mengakui bahwa baru sekali menggunakan uang palsu yang diterimanya, yaitu ketika berbelanja di salah satu mall di wilayah Polres Metro Jaksel. Polres Metro Jaksel menangkap Sekar Arum karena diduga telah mengedarkan uang palsu sebesar Rp223 juta di pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/A/08/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Sekar Arum dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan uang palsu dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Penangkapan mantan artis kolosal ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam memberantas kasus penyalahgunaan mata uang palsu di masyarakat.

Source link