Kepolisian telah memulangkan 19 remaja pelajar yang sebelumnya ditahan karena terlibat dalam tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. AKBP Agus Ady, Kapolsek Metro Penjaringan, menyatakan bahwa remaja tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah diamankan oleh petugas. Sebelum kembali pulang, para remaja diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan mencium kaki dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua salah satu pelaku, Hasan, menyampaikan permohonan maaf kepada kepolisian dan masyarakat serta menegaskan bahwa dia akan membimbing anaknya agar tidak mengulangi kesalahan tersebut. Ia juga mengingatkan orang tua lainnya untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan. Semua pihak diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan pidana.
Polisi Pulangkan Remaja Terlibat Tawuran
