Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang diambil adalah mengutamakan keselamatan korban dengan melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh tenaga ahli dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Selain itu, pihak Polrestro Jakbar juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyidikan yang melibatkan pemeriksaan korban, saksi, visum, dan gelar perkara, ditemukan bahwa ada tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku, yang juga masih di bawah umur, saat ini dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama untuk membentuk karakter anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang.
Dalam video viral yang diunggah di akun Instagram @jakbarviral, beberapa remaja putri terlihat melakukan kekerasan fisik, mengomeli, dan memaki-maki korban. Motif dari perundungan ini diduga karena korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku. Korban mengalami pemukulan di bagian kepala dan tubuhnya, meskipun menangis dan mengeluh sakit. Para pelaku terus memukuli korban tanpa henti.
Semua pihak diharapkan untuk turut aktif dalam mencegah perundungan dan memastikan keamanan serta perlindungan bagi anak-anak. Kasus ini harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang di masa depan.