Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial TMS (34) nekat mencuri sepeda motor milik majikannya (korban) berinisial MI karena kesal dituduh mencelakai orang tua majikannya, kejadian itu terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku awalnya tinggal dan bekerja di rumah korban untuk merawat orang tua majikan. Namun, pelaku merasa kesal setelah dituduh mencelakai orang tua korban, sehingga berniat kabur dari rumah korban dengan membawa ponsel dan sepeda motor korban.
Pelaku juga mematikan meteran listrik ketika melakukan aksinya agar tidak terekam oleh kamera CCTV. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Tajurhalang dan petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (15/4), tim berhasil mengamankan pelaku di Kampung Sekepala Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, satu kaos, dan satu tas.
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kejadian tersebut juga sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infojakbar24. Dalam video yang diunggah terlihat pelaku membawa sepeda motor milik majikannya. Aksi penadah itu memperoleh reaksi beragam dari netizen di media sosial.