Polisi di Jakarta Utara berhasil menggerebek tempat kost di Jalan Raya Perjuangan yang sering digunakan sebagai tempat berkumpul sindikat pencurian kendaraan bermotor. Seorang pelaku berinisial VK (25) ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan. Penggerebekan dilakukan pada jam 13.00 WIB di kamar kos pelaku, di mana terdapat empat pria dan tiga perempuan. Polisi segera membawa ketujuh orang tersebut ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya satu pelaku terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari seorang wanita berinisial DP (37) yang kehilangan motornya setelah pulang bekerja dan memarkir motor di teras rumah pada malam hari. Setelah menyelidiki kasus ini, polisi terus memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat curanmor.
Kepolisian terus melakukan investigasi untuk menangkap pelaku-pelaku pencurian kendaraan bermotor lainnya. Keselamatan dan rasa aman masyarakat harus diutamakan, dan kasus-kasus seperti ini harus segera ditindaklanjuti.PointXYZ73Sumber: Antara News