Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya ke Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, menyatakan bahwa pelaku adalah oknum tenaga pendidik di SMK di Jakarta Timur. Modus pelecehan dilakukan dengan membelikan jajanan dan kopi sebagai bujukan kepada siswa. Setelah mengajak makan dan minum kopi, pelaku mulai melakukan aksinya. Herlin juga menyiapkan bukti dan saksi dalam pelaporan tersebut. Meskipun ada dugaan banyak korban, namun baru satu yang melaporkan ke polisi. Herlin mengucapkan terima kasih kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta polisi atas penerimaan laporannya. Dengan demikian, tindakan korban dalam melaporkan kasus pelecehan ini menjadi langkah awal untuk memberantas kejahatan seksual di sekolah.
Siswi SMK Laporkan Pelecehan Seksual Gurunya ke Polisi
