Polisi Tangkap 2 Remaja Bawa Celurit, Diduga Akan Tawuran

by -29 Views

Dua remaja tanpa sekolah dan berdomisili di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Salemba Raya yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyebut penangkapan ini sebagai respons cepat terhadap gangguan Kamtibmas. Remaja tersebut, MF (22) dan RK (16), diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan patroli rutin pada Sabtu dini hari. Petugas curiga terhadap gerak-gerik sekelompok remaja dan menemukan celurit yang disembunyikan oleh salah satu pelaku. Mereka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Kompol William Alexander mengatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus digencarkan untuk mencegah tindak kekerasan jalanan. Aksi premanisme dan tawuran tidak akan ditoleransi di wilayah Jakarta Pusat. MF dan RK dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan bisa dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tim Presisi akan terus menyisir titik-titik rawan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah tawuran.

Source link