Yayasan Mitra MBG Kalibata Mendesak Ira untuk Melapor ke Polisi

by -34 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, dipastikan tidak melakukan penggelapan dana mitra dapur oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) seperti yang dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya masih terbuka untuk berdiskusi dengan Ira mengenai kontrak kerja sama mereka. Meskipun demikian, pihak yayasan bisa saja membatalkan kontrak jika terbukti adanya wanprestasi atau ketidaksetiaan dalam memenuhi kewajiban dalam perjanjian tersebut.
Timoty menyesalkan langkah Ira dalam melaporkan kasus ini ke Kepolisian sebagai ranah pertikaian perdata yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan. Hingga saat ini, pihak yayasan belum menerima panggilan resmi dari pihak Kepolisian terkait laporan tersebut. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik terkait perbedaan perhitungan yang ada dan mempertimbangkan panduan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebagai informasi, laporan dugaan penggelapan dana ini diajukan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dengan nilai sebesar Rp975.375.000. Kesepakatan kontrak antara pihak yayasan dan Ira sebelumnya mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi, namun kemudian mengalami perubahan menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama. Semua permasalahan tersebut berusaha diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa harus melibatkan pihak kepolisian.

Source link