Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) dalam insiden di area kampus telah mencuatkan fakta baru dari dua saksi, Eril dan Eliza Gilbert. Mereka memberikan keterangan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Menurut Eril, awalnya situasi di kampus kondusif sebelum Kenzha dan teman-temannya mabuk dan menciptakan keributan. Ketegangan meningkat ketika salah seorang temannya mencoba menegur Kenzha namun dengan cara yang kasar. Eril berusaha membawa Kenzha menjauh namun tidak melihat apakah korban dipukuli. Sementara Eliza mengakui menyaksikan aksi kekerasan terhadap Kenzha, yang akhirnya mengalami kecelakaan di atas motor dan dipukuli di kepala sampai tidak sadarkan diri. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan dalam kasus ini. Pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi dari berbagai pihak terkait insiden tersebut, tanpa melibatkan mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.
Fakta Baru Terungkap dalam Kasus Kematian Mahasiswa UKI





