Penganiayaan Terhadap Penagih Utang Rp6,2 Miliar di Jakarta Selatan

by -24 Views

Dua orang pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar berinisial A dan F menjadi korban penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka merupakan petinggi perusahaan distributor makanan PT. RPM, sedangkan pelaku penganiayaan adalah karyawan PT. BLI selaku perusahaan pemasok. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Laporan kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Menurut keterangan dari korban F, perusahaan mereka bekerjasama dengan PT. BLI untuk pasokan bahan pangan, namun pembayaran dari PT. BLI tertunda hingga belum juga tiba saat jatuh tempo pada tanggal yang ditentukan.

Pada suatu pertemuan di Humble Houses Jakarta Selatan, korban A dan F diserang dan diancam dalam kurun waktu tiga jam. Ponsel korban pun disita, dan pemukulan serta ancaman terhadap keluarga serta istri korban juga terjadi. Sampai saat ini, PT. BLI belum membayar utang sebesar Rp6,2 miliar kepada PT. RPM. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Source link