Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa para pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Meskipun demikian, belum ada rincian mengenai asal kelompok pelaku dan informasi lebih lanjut masih akan diberikan.
Insiden tersebut bermula ketika sekelompok orang mencoba untuk memasuki bidang tanah di Kemang Raya namun dihalangi oleh kelompok lain yang mengklaim sebagai ahli waris. Hal ini menyebabkan situasi memanas dengan aksi saling lempar yang mengakibatkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.
Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus perseteruan dua kelompok yang diduga terkait dengan sengketa lahan di Kemang Raya. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan beberapa pihak yang dimintai keterangan terkait kejadian. Meskipun keributan sudah reda, polisi tetap mengumpulkan informasi untuk mengungkap lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
Dalam upaya memahami kasus dengan lebih baik, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat. Tujuan dari penyelidikan ini untuk mengungkap akar permasalahan dan menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Situasi akhirnya kembali kondusif setelah kejadian tersebut dan polisi terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.