Polda Metro Jaya dan Interpol sedang bekerja sama untuk melacak uang yang diinvestasikan korban di sebuah situs investasi palsu. Uang tersebut masih dalam bentuk aset kripto, sehingga diperlukan bantuan Interpol untuk menelusuri asal usulnya. Penipuan dilakukan melalui situs fiktif yang menampilkan harga saham dan nilai bitcoin secara real-time. Korban juga diarahkan melalui konferensi video oleh AI yang terlihat nyata. Kasus penipuan ini telah merugikan banyak orang dan para pelaku dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait. Polda Metro Jaya telah menerima beberapa laporan dan kerugian mencapai miliaran rupiah. Langkah hukum sedang diambil untuk menangani kasus ini secara tegas dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Koordinasi Polisi-Interpol untuk Telusuri Saham Korban Scamming
