Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap Roy Suryo terkait pernyataannya bahwa ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa penyidik saat ini sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana untuk memanggil saksi-saksi yang terkait. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo, dan laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025. Penyidik berencana untuk memanggil dua saksi dalam waktu dekat, namun hasilnya akan tergantung pada proses penyidikan yang dilakukan.
Jokowi sendiri telah datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan terkait ijazah palsu. Laporan ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meskipun ada tuduhan terhadap keaslian ijazahnya, Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah. Beliau juga mengizinkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya. Hal ini menunjukkan kesediaan beliau untuk mengklarifikasi tuduhan yang terus beredar.